Ahad 03 Apr 2016 08:45 WIB

Pengurus Masjid Luar Batang: Ambil Lagi Lampunya Pak Gubernur!

Warga memasuki Masjid Keramat Luar Batang di Kawasan Penjaringan, Jakarta, Jumat (1/4).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Warga memasuki Masjid Keramat Luar Batang di Kawasan Penjaringan, Jakarta, Jumat (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Masjid Luar Batang, Mansyur Amin, mengaku jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memang benar menyumbang lampu hias untuk masjid kramat itu. Akan tetapi, pengurus kecewa dengan sikap gubernur yang mengungkit bentuk sumbangan untuk rumah ibadah dan makam yang menjadi tujuan wisata religi itu.

Mansyur Amin (51 tahun) pun mempersilakan Ahok untuk mengambil kembali lampu-lampu hias yang dipasang di Masjid Luar Batang pada tahun 2015."Ambil lagi lampunya Pak Gubernur. Lampu hias itu dipasang pada 2015. Sementara cat yang pernah diberikan juga sudah dilapis dengan cat lain," kata Mansyur Amin sekretaris dewan pengurus Masjid Luar Batang di Jakarta, belum lama ini. (Baca: Ahok: Saya yang Suruh Masjid Luar Batang Diperbaiki).

Mansyur membenarkan bahwa Ahok pernah membantu mempercantik masjid dengan menyumbang cat tembok dan lampu hias namun melalui orang lain bernama Heryanto."Pak Ahok membantu, mungkin melalui orang yang datang atas nama Heryanto untuk nyumbang cat dan lampu," tambah Mansyur yang tidak ingat jumlah unit lampu dan cat yang diberikan.

Dia pun membandingkan sikap Ahok dengan Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo, yang sudah menyumbang banyak ke masjid bersejarah itu namun tidak banyak bicara. Sebelumnya, Ahok mengklaim sudah  mempercantik Masjid Luar Batang. Sambil menepuk dada, dia pun menegaskan, masjid tersebut sudah bagus karena kontribusinya.

Dengan dalih mempercantik masjid, Ahok juga akan merelokasi warga kawasan Luar Batang, Pasar Ikan Penjaringan secara bertahap mulai pertengahan April 2016 terutama bangunan rumah yang di atas laut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement