REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bandung dinilai kurang optimal dalam bekerja.
Mereka dianggap masih memiliki mental pemalas sehingga tidak sedikit yang keluyuran saat masih jam kerja.
Ketua Komite Peduli Jawa Barat (KPJB) Lili Muslihat menuturkan, saat ini PNS di Kabupaten Bandung memang belum menunjukan kinerja yang maksimal.
Kedisplinan para PNS pun perlu dievaluasi. Sebab, masih ada beberapa PNS yang kelayaban misalnya ke warung-warung kopi, tempat-tempat pertokoan dan juga bengkel.
"Ini jelas memperlihat kebodohan kepada publik, tapi ini tidak akan terjadi jika ada pengawasan dari atasannya. Fungsi pengawasan dalam lingkup seluruhnya juga harus ada agar tidak ada yang malas lagi," tutur dia, Ahad (3/4).
Namun, menurut Lili, pengawasan terhadap para PNS yang bandel ini pun tergolong lemah. Akibatnya, para PNS bisa dengan bebas beraktifitas semaunya. Karena itu, lanjut dia, fungsi pengawasan dari Penyidik PNS (PPNS) dibutuhkan untuk meningkatkan kedisplinan PNS.
Lili mengakui, fungsi pengawasan dari PPNS selama ini seolah nihil. Penegak hukum di lingkungan pemkab Bandung, Satpol PP, pun tidak pernah bergerak melakukan penertiban. Padahal, penertiban secara rutin ini amat diperlukan.
"Sebenarnya yang seperti ini butuh pengawasan dan penertiban yang secara rutin, tapi ini kan penegak hukumnya enggak pernah gerak," kata dia.
Jika pengawasan lemah, bahkan tidak ada upaya penertiban, maka PNS yang bandel pun akan terus bermalas-malasan. Citra PNS di mata masyarakat tentu bakal tercoreng hanya karena ada oknum PNS yang tidak displin.
"Kasihan PNS yang bekerjanya sungguh-sungguh," ujar dia.
Karena itu, menurut Lili, harus ada sanksi untuk memberikan efek jera kepada PNS yang tak disiplin. Jika tidak ada pemberian sanksi, bakal muncul kecemburuan di kalangan PNS itu sendiri. Akibatnya kemudian, PNS yang rajin pun bisa ikut menjadi malas karena tidak ada penegakan sanksi.
Semestinya, lanjut Lili, bupati merasa rugi jika ada PNS yang bermalas-malasan dalam bekerja. Sebab, selain mencoreng nama baik kepala daerah, juga akan memperlambat percepatan pembangunan di Kabupaten Bandung.
"Dampak yang paling berbahaya, masyarakat sudah tidak percaya lagi ke PNS," ujar dia.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan mengakui, kedisplinan PNS di Kabupaten Bandung memang perlu ditingkatkan kembali demi menjaga profesionalitas kerja. Kedisplinan PNS ini harus dimulai dari lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung sehingga kemudian bisa diikuti oleh para PNS di tingkat kecamatan hingga ke desa.
Selama ini, lanjut dia, pemkab Bandung telah menyampaikan himbauan untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan PNS. Aturan mengenai kedisiplinan PNS pun sudah jelas, yakni melalui absensi finger print. "Kedisplinan PNS kan aturannya sudah jelas, himbauan sudah, pola pembinaan juga sudah dilakukan," kata dia.
Lanjut Gun Gun, para PNS harus menganggap absensi finger print bukan sebagai formalitas, tapi untuk menjaga profesionalitas kerja dan kedisplinan.
Ia pun tidak ingin ada PNS yang sekadar absen lantas keluyuran. Jika memang ada tugas dinas ke luar kantor, tentu harus terlebih dulu memperoleh izin dari atasannya.
"Sebetulnya finger print ini sudah jelas, ada aturannya, ada pemotongan (gaji) juga. Sanksi administratif telah diupayakan. Tapi jangan sampai sanksi ini malah jadi banyak," kata dia.
Terkait pengawasan PPNS yang lemah, menurut dia, itu akan menjadi bahan masukan bagi Kabupaten Bandung untuk terus membenahi persoalan kedisiplinan PNS. Sebab, dikhawatirkan, kedisplinan PNS ini malah menjadi masalah yang makin parah di masa mendatang. "Itu jadi masukan buat kita, karena ini juga jadi perhatian kita," tutur dia.
Gun Gun pun mengaku sempat mengikuti apel pagi di kantor pemkab Bandung. Dalam apel itu, ia mengakui, memang masih ada PNS yang terlambat. Ia meminta kepada para PNS di Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kedisplinannya. Kedisplinan ini harus muncul dari dalam diri, bukan karena ada atasan atau pimpinan.
"Kedisplinan ini bukan karena ada atasan atau apa. Ini masalah kita dengan Allah Swt, tanggung jawab moral, dan ada sumpah jabatan, jadi harus menjadi teladan bagi yang lain," tutup dia.