Ahad 03 Apr 2016 17:36 WIB

Tangerang Belum Turunkan Tarif Angkutan Umum

Rep: C35/ Red: Karta Raharja Ucu
Angkutan umum di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Angkutan umum di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, tarif angkutan umum di wilayahnya belum mengalami penyesuaian, meski harga BBM turun per April.

"Belum, karena belum ada pengajuan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) maupun pihak lain terkait," kata Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Tangerang kepada Republika.co.id, Ahad (3/4).

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun belum mengeluarkan kebijakan baru dalam hal tarif angkutan umum. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Engkos Zarkasyi menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi untuk melihat kesesuaian tarifnya dengan biaya operasional angkutan umum.

"Sementara ini kami masih melakukan koordinasi dengan Organda. Secepat mungkin kami akan melakukan penyesuaian," kata mantan camat Pinang tersebut.

Terhitung sejak 1 April 2016 ini, harga Premium yang semula Rp 7.050 menjadi Rp 6.550 dan Solar yang semula Rp 5.650 menjadi Rp 5.160.

Di Jakarta, terhitung Selasa (5/4) besok, tarif angkutan akan turun. Penyesuaian tarif angkutan umum juga berlaku di Sukabumi.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَاِذَا كَانُوْا مَعَهٗ عَلٰٓى اَمْرٍ جَامِعٍ لَّمْ يَذْهَبُوْا حَتّٰى يَسْتَأْذِنُوْهُۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَأْذِنُوْنَكَ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۚ فَاِذَا اسْتَأْذَنُوْكَ لِبَعْضِ شَأْنِهِمْ فَأْذَنْ لِّمَنْ شِئْتَ مِنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمُ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
(Yang disebut) orang mukmin hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (Muhammad), dan apabila mereka berada bersama-sama dengan dia (Muhammad) dalam suatu urusan bersama, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu (Muhammad), mereka itulah orang-orang yang (benar-benar) beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena suatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang engkau kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nur ayat 62)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement