Ahad 03 Apr 2016 17:47 WIB

Ini Alasan Kubu Djan tak Ikut Muktamar PPP Romi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Esthi Maharani
PPP
PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta menolak penyelenggaraan muktamar VIII oleh kubu Muhammad Romahurmuzi (Romi) akhir pekan depan. Ketua DPP bidang Hukum PPP Triana Dewi Seroja mengatakan ada beberapa alasan yang membuat kubu Djan Faridz menolak ikut muktamar VIII.

Pertama, putusan Mahkamah Agung sudah menolak pengembalian kepengurusan ke hasil muktamar Bandung. Artinya, penerbitan kembali Surat Keputusan (SK) Bandung yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly merupakan tindakan melawan hukum. Sebab itu, dasar penyelenggaraan muktamar VIII oleh Emron Pangkapi dan Romi di Asrama Haji Pondok Gedhe adalah muktamar ilegal.

“Sudah jelas, dengan kembali ke kepengurusan Bandung itu melawan hukum, itu adalah hasil gugatan yang ditolak MA untuk mengembalikan kepengurusan ke hasil Bandung,” kata Triana di Jakarta, Ahad (3/4).

(Baca juga: Djan Minta Jokowi dan Kader PPP tak Hadiri Muktamar Kubu Romi)

Triana melanjutkan, alasan kedua adalah dalam putusan MA juga dikatakan kepengurusan PPP yang sah adalah hasil muktamar Jakarta yang diketuai oleh Djan Faridz dengan sekretaris jenderal Achmad Dimyati Natakusumah. Kepengurusan PPP Jakarta juga sudah menggelar musyawarah Kerja Nasional. Hasilnya, penolakan terhadap pelaksanaan muktamar VIII yang dilakukan oleh kubu Romi.

Selain tiu, PPP Jakarta juga akan konsisten untuk mengawal proses hukum. Partai berlambang Ka'bah itu menempatkan islah dalam koridor hukum, sehingga dasar islah di PPP tidak membuat celah untuk dilakukan pelanggaran hukum.

PPP juga ingin konflik internal selesai dan seluruh kader islah seluruhnya. Dari hasil rekomendasi muktamar VIII PPP juga menegaskan pemberian sanksi pada kader PPP yang menghadiri muktamar yang diselenggarakan oleh kubu Romi.

“Dalam rekomendasi Mukernas, apabila ada pengurus yang hadir di muktamar itu, akan dikenakan sanksi sesuai AD/ART PPP yang berlaku,” tegas Triana.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement