REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi Raperda Reklamasi Teluk Jakarta. KPK pun akan memeriksa semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
"KPK akan periksa semuanya terkait kasus raperda reklamasi pantai Jakarta," kata Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Ahad (3/4).
Terkait rencana pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama dan mantan Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo, Yuyuk mengaku saat ini penyidik KPK masih fokus terhadap para tersangka.
"Saat ini kita masih fokus terhadap tersangka yang sudah ditetapkan saat OTT," ujar Yuyuk.
KPK menangkap Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Saat penangkapan, Sanusi diduga baru saja menerima uang dari Karyawan PT APL Trinanda Prihantoro melalui seorang perantara. Trinanda kemudian juga diamankan di kantornya di Jakarta Barat.
Dari penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar. Namun, uang itu sudah digunakan Sanusi hingga hanya bersisa Rp 1,140 miliar.