Ahad 03 Apr 2016 18:55 WIB

Polisi Amankan Ibu Bawa Puluhan Hewan Ilegal

Pemburu dan barang bukti burung Murai Ranting hasil penangkapan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) ditunjukkan kepada media pada gelar kasus di Balai Besar TNGL, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/2)
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Pemburu dan barang bukti burung Murai Ranting hasil penangkapan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) ditunjukkan kepada media pada gelar kasus di Balai Besar TNGL, di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/2)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin mengamankan seorang ibu yang membawa puluhan hewan ilegal berjenis burung dari Surabaya menggunakan KM Titian Nusantara saat sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

"Kami dapat informasi kalau ada truk fosu membawa puluhan ekor burung ilegal dari Surabaya, saat sandar di Pelabuhan Triksati langsung diperiksa dan ditemukaan," ucap Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Fihim di Banjarmasin, Ahad (3/4).

Setelah salah satu truk fuso yang turun dari KM Titian Nusantara diperiksa, ditemukan membawa puluhan burung tanpa dilengkapi dokumen.

Dari hasil pemeriksaan diketahui puluhan burung itu jenis burung parkit dan burung kenari yang dibawa dari Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

"Ada sepuluh ekor jenis burung parkit dan sepuluh ekor jenis burung kenari," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Wakasat Intel Polresta Banjarmasin itu.

Fihim mengatakan pemilik puluhan ekor burung dari dua jenis itu diketahui bernama Ibu Fatimah seorang warga asal Lamongan Jawa Timur.

Atas temuan barang bukti ilegal itu Unit Reskrim langsung menggiring pemilik puluhan ekor burung tanpa dokumen itu ke Polsek KPL guna dilakukan pemeriksaan.

"Pemiliknya sementara waktu kami amankan di kantor beserta barang bukti untuk dimintai keterangan," ujarnya kepada wartawan Antara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement