Senin 04 Apr 2016 07:27 WIB

Bom Rakitan Meledak di Kantor Polisi Arab Saudi

Rep: Rr Laeny Sulistywati/ Red: Nur Aini
Bom rakitan (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Bom rakitan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian dalam negeri Arab Saudi, Ahad (3/4) mengatakan, ledakan terjadi di sebuah kantor polisi di wilayah sebelah selatan Riyadh. Satu orang dilaporkan tewas dalam peristiwa ini.

‘’Korban tewas disebut merupakan seorang ekspatriat,’’ ujar Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang disiarkan kantor berita SPA seperti dikutip, Senin (4/4).

Belum ada data lebih lanjut mengenai korban tewas dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (2/4) kemarin tersebut. Setidaknya tiga mobil polisi yang sedang diparkir di lokasi kejadian rusak akibat peristiwa ini. Ledakan bom rakitan terjadi di sebuah kantor polisi di al-Dilam, sebuah kota kecil yang terletak sekitar 100 kilometer (km) sebelah selatan Riyadh, Arab Saudi.

Najd, sebuah organisasi yang berafiliasi dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengaku bertanggung jawab dalam peristiwa ini. Mereka mengklaim telah menaruh dua alat peledak di depan kantor polisi. Namun, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi belum memberikan keterangan detil tentang siapa yang bertanggung jawab dalam ledakan ini.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement