REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Dulu diberi sekarang bisa berbagi. Inilah kisah kemanfaatan zakat yang dirasakan para petani madu asal Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Sempat menjadi penerima manfaat zakat, kini mereka menjadi muzaki, yakni orang yang wajib berzakat.
Kisah ini diungkap Eman Sulaiman, salah satu petani madu Desa Ujungjaya saat menunaikan zakat penghasilan di kantor Dompet Dhuafa di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan Rabu (30/3). Eman merupakan Ketua Koperasi Hanjuang, koperasi yang menaungi para petani madu di Desa Ujungjaya.
“Alhamdulillah, dulu kami diberi (bantuan) dalam pendampingan pemberdayaan madu hutan, setelah diberi bantuan produksi madu semakin maju dan omzet terus meningkat. Berzakat menjadi bentuk rasa syukur kami atas rezeki yang kami terima,” ujar Eman menerangkan.
Kang Eman, begitu ia akrab disapa menuturkan, zakat penghasilan yang ditunaikan di Dompet Dhuafa merupakan bentuk kewajiban sebagai muslim dan wujud rasa syukur atas penjualan madu sebanyak 11.500 madu, yang omzet keuntungannya mencapai Rp 81 juta.
Bersama anggota koperasi berjumlah 27 anggota, Kang Eman menyisihkan rezeki untuk berzakat yang terkumpul sejak November 2015 hingga Maret tahun ini.