REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menerbitkan rekomendasi hasil pemantauan atau penyelidikan terhadap kematian terduga teroris Siyono. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada pemangku kepentingan.
"Untuk memenuhi hak publik atas informasi, tentu juga akan diumumkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, Senin (4/4). (Muhammadiyah Masih Simpan Uang Damai Istri Siyono).
Autopsi yang dilakukan kemarin merupakan permintaan langsung dari istri Siyono, Suratmi alias Mufidah, kepada Komnas HAM dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Tujuannya tidak lain untuk mencari keadilan dan mengetahui sebab-sebab kematian almarhum suaminya.
Komnas HAM bersinergi membangun kemitraan strategis dengan PP Muhammadiyah. Kemarin, tim dokter forensik Muhammadiyah mengautopsi jenazah almarhum Siyono sesuai keinginan istri almarhum. Proses autopsi berlangsung sekitar 3,5 jam oleh sembilan dokter ahli forensik Muhammadiyah tambah satu dokter forensik yang didatangkan Polri.
- Jenazah Siyono Diduga Belum Pernah Diautopsi Sebelumnya
- Ini Bukti Penolakan Autopsi Siyono Rekayasa
- Anak-Anak Siyono akan Sekolah di Muhammadiyah
Autopsi berlangsung lancar dengan dukungan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah, dan TNI/Polri. Warga sekitar yang sebelumnya diklaim oleh kepala desa menolak, justru menyediakan beberapa kebutuhan Kokam Muhammadiyah dan tim dokter forensik.
Komnas HAM pun mengucapkan terimakasih kepada PP Muhammadiyah, PP Pemuda Muhammadiyah, Kokam Klaten dan sekitarnya, dan media massa. Tak lupa, Komnas HAM juga berterima kasih pada Koalisi Masyarakat Sipil Mencari Keadilan untuk Ibu Suratmi (istri alm Siyono) baik yang di Jakarta, Yogyakarta, maupun Solo Raya. "Kami berterima kasih semua pihak termasuk publik Indonesia yang mendukung proses autopsi yang dilakukan Komnas HAM dan Muhammadiyah," ujar Maneger.
Ada beberapa catatan penting sebagai temuan sementara yang disampaikan oleh dokter forensik Muhammadiyah dan dokter forensik Polri yang kemarin disampaikan oleh Ketua Tim Dokter Forensik Muhammadiyah, dr Gatot Suharto, SpF.
Pertama, patut diduga jenazah Siyono belum pernah dilakukan autopsi oleh siapapun sebelumnya. Kedua, ditemukan luka di beberapa bagian tubuh akibat benturan alat keras atau benda tumpul. Ketiga, ditemukan jenazah patah tulang.
Maneger mengatakan, tim dokter forensik memerlukan waktu paling lama 10 hari untuk meneliti lebih jauh di laboratorium. Untuk hasil final nanti, akan diserahkan tim forensik Muhammadiyah kepada PP Muhammadiyah, dan PP Muhammadiyah akan menyerahkannya kepada Komnas HAM.