REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Suratmi (29 tahun), warga Brengkungan RT 05, RW XI, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mempercayakan sepenuhnya penegakkan hukum atas kematian suaminya, terduga teroris Siyono (34), di tangan polisi.
''Keluarga hanya menuntut keadilan atas penyebab kematian Siyono. Sampai saat ini masih kami percayakan kepada pihak Polri,'' kata Sri Kalono, kuasa hukum keluarga korban terduga teroris Siyono, Senin (4/4). (Komnas HAM Segera Publikasi Rekomendasi Terkait Kematian Siyono).
Pihak keluarga sudah merasa lega setelah dilaksanakan autopsi jasad Siyono, kemarin. Sembilan tim dokter ahli forensik dari Muhammadiyah dan Polda Jateng berhasil melakukan autopsi di TPU Brengkungan. Pelaksanaan autopsi sendiri berjalan kondusif, lancar, dan aman.
Kini, tinggal menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim dokter ahli forensik. Hasil autopsi nanti diharap menjadi bukti petunjuk, benang merah penyebab kematian almarhum Siyono. Kemudian dijadikan rujukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Menurut Sri Kalono, penegakkan hukum atas kematian almarhum Siyono jangan disalahtafsirkan untuk merobohkan institusi Polri. Kesan yang dibelokkan itu, harus diluruskan. Sebab, Polri masih dibutuhkan sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat.
''Semua ini demi penegakkan hukum. Bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Tapi, untuk kepentingan bangsa dan negara juga,'' katanya.
- Jenazah Siyono Diduga Belum Pernah Diautopsi Sebelumnya
- Ini Bukti Penolakan Autopsi Siyono Rekayasa
- Anak-Anak Siyono akan Sekolah di Muhammadiyah
Menurut dia, pelaksanaan autopsi ini juga atas desakan lembaga resmi, yaitu Komnas HAM. Sehingga, langkah ini benar-benar sebagai penegakan hukum.
''Saya masih yakin, Polri mempunyai etikat baik atas persoalan yang dihadapi keluarga Siyono. Pak Kapolri sendiri juga ingin membuka diri atas kasus ini. Makanya, masih ada kepercayaan kepada pimpinan Polri. Selama masih bisa dipecahkan dalam lingkungan internal, kenapa harus membawa kasus ini kedunia internasional.''
Diharapkan, kasusn kematian Siyono menjadi bahan pelajaran berharga bagi jajaran Polri. Bukan hanya kasus Siyono saja, tapi juga bagi kasus serupa lain, untuk bisa dijadikan evaluasi bagi Polri dalam menangani kasus teroris.