REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa akan mengusulkan evaluasi terhadap permintaan penambahan anggaran untuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror oleh Kepolisian RI.
"Anggaran Densus 88 itu dari pajak rakyat. Tidak ada gunanya kalau orang yang baru diduga teroris mati tanpa menjalani proses hukum," kata Desmond dihubungi di Jakarta, Senin (4/4).
Politisi Partai Gerindra itu bahkan menyatakan Densus 88 tidak perlu dipertahankan keberadaannya bila cara kerjanya masih seperti itu. "Bila perlu, Densus 88 dibubarkan saja," katanya.
Menurut Desmond, kepercayaan masyarakat terhadap hukum saat ini sudah berada di ambang batas, menyusul kematian Siyono setelah ditangkap Densus 88, tanpa melalui proses hukum.
"Institusi yang seharusnya memberikan rasa aman, saat ini sudah tidak bisa memberikan lagi rasa aman. Seharusnya ada kepekaan pimpinan Polri untuk melakukan introspeksi," katanya menegaskan.
Desmond juga mengatakan, kejadian yang menimpa Siyono merupakan cermin dunia politik Indonesia. Presiden Joko Widodo harus tegas kepada pimpinan Polri dan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.
"Saat ini Indonesia berada pada rezim yang mudah melanggar aturan," ujarnya.
Desmond mengatakan, kepolisian jelas memiliki prosedur tindakan yang berdasarkan hak asasi manusia (HAM). Namun, tetap saja warga negara kehilangan haknya.