REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku siap apabila dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi.
"Tentu saja saya siap kalau dipanggil KPK. Kita kan harus hargai dan memberikan keterangan jelas kenapa kasus itu bisa terjadi," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Selain memenuhi panggilan KPK, pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu juga mengaku siap untuk memberikan data-data yang diperlukan oleh KPK untuk proses penyelidikan kasus itu. Dengan demikian, diharapkan data-data tersebut dapat memudahkan KPK menuntaskan kasus dugaan suap yang turut melibatkan salah satu perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land itu.
"Saya pasti akan kasih semua data yang dibutuhkan KPK. Sekarang saya tunggu dan lihat saja bagaimana prosesnya. Yang pasti, kalau KPK butuh data-data, saya akan berikan," ujar Ahok.
Dia mengungkapkan, apabila selama ini tidak ikut terlibat langsung dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Pesisir.
"Selama ini, saya memang tidak pernah ikut terlibat secara langsung dalam pembahasan Raperda Zonasi yang berkaitan itu. Saya hanya melakukan disposisi kebijakan saja," ungkap Ahok.
Dia menuturkan pembahasan Raperda Zonasi tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati.
Baca juga, Presdir Podomoro Land Menyerahkan Diri ke KPK.