REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhajir Effendy mengatakan setelah advokasi terhadap kasus Siyono oleh Densus 88, Muhammadiyah juga akan bekerja sama dengan Polri mengadvokasi kasus lain.
"Sudah disepakati selain konsen Muhammadiyah mengadvokasi korban ketidakadilan oleh terduga teroris, kita juga akan kerjasama terkait advokasi narkoba, masalah radikalisme dan intoleransi," katanya kepada Republika.co.id, Senin (4/4).
Kenyataanya Kapolri sangat terbuka dengan apa yang dilakukan Muhammadiyah ini, tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan prosedur oleh aparat. Tetapi Muhammadiyah tetap menghormati penegakkan hukum dan langkah internal propam dan provos Polri dan sepakat tidak akan ikut campur.
Polri juga akan memperhatikan langkah langkah yang dilakukan Muhammadiyah. Selain itu Polri juga akan bekerja sama dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama perguruan-perguruan tinggi di lingkungan Muhammadiyah terkait beberapa permasalahan hukum yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Mantan rektor UMM ini menilai kasus Siyono ini menjadi pelajaran bersama untuk Polri, tindakan aparat akan selalu berhati-hati. Karena akan ada banyak pihak yang mengawasi termasuk Muhammadiyah, dan elemen masyarakat lainkalau memang ada kesalahan prosedur di lapangan.
Sehari setelah autopsi ulang jenasah Siyono oleh tim forensik Muhammadiyah, pada Senin siang jajaran PP Muhammadiyah bertemu para petinggi Polri di Mabes Polri. Kedatangan Muhammadiyah ini untuk menjelaskan pembelaan terhadap keluarga Siyono.
Turut hadir diantaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Ketua bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, Ketua bidang Pemberdayaan Hajriyanto Thohari, Ketua bidang Pendidikan Muhajir Effendy dan Ketua Bidang Kesehatan Agus Taufiqurrohman.