REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II akan menyelidiki adanya kesalahan prosedur clearence dan take off setelah tabrakan pesawat Batik Air dan Transnusa di landas pacu Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (4/4) malam.
Humas PT AP II, Agus Haryadi mengatakan pihaknya sudah menghubungi Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki tabrakan ini lebih lanjut.
"Penyelidikan ini terkait bagaimana prosedur yang dijalankan terkait clearence dan take off apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (4/4) malam.
Sampai saat ini, operasional Bandara Halim Perdanakusuma masih ditutup hingga proses penyelidikan selesai. Sebelumnya dua pesawat, Batik Air ID 770 tujuan Ujung Pandang yang hendak take off bertabrakan dengan pesawat Transnusa di landas pacu Halim Perdanakusuma pada pukul 19.55 WIB.
Tabrakan dua pesawat ini menyebabkan kerusakan sayap Batik Air di bagian sayap sebelah kiri, patah dan terbakar. Sedangkan pesawat Transnusa alami kerusakan pada vertical stabilizer nya, mesin pesawat sebelah kiri juga rusak parah akibat benturan itu.