Selasa 05 Apr 2016 09:46 WIB

Karena Kasus Siyono, Penambahan Anggaran Densus Terancam tak Disetujui

Pengangkatan jenazah Siyono
Foto: dok. Istimewa
Pengangkatan jenazah Siyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa kemungkinan akan memanggil Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk memberikan penjelasan mengenai kematian Siyono setelah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Saat ini DPR sedang reses. Namun, saya pribadi akan mengusulkan agar Panitia Kerja Penegakan Hukum Komisi III memanggil Kapolri," kata Desmond, Selasa (5/4).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan usulan beberapa masyarakat sipil agar DPR membentuk panitia khusus untuk mengungkap kematian Siyono yang diduga akibat pelanggaran hak asasi manusia oleh Densus 88 belum perlu.

"Kemungkinan hanya akan di tingkat panja di Komisi III. Mudah-mudahan teman-teman di Komisi III dari fraksi-fraksi lain juga setuju untuk memanggil Kapolri," tuturnya.

Salah satu pokok bahasan yang akan Desmond usulkan dalam Panja Penegakan Hukum itu, selain persoalan kematian Siyono, adalah tentang permintaan tambahan anggaran untuk Densus 88. Menurut Desmond, dalam rapat kerja dengan Kepolsian RI sebelumnya, Kapolri meminta penambahan anggaran untuk operasional Densus 88.

"Saya akan usulkan agar Komisi III tidak menyetujui penambahan anggaran itu. Anggaran Densus 88 itu dari pajak rakyat. Tidak ada gunanya kalau orang yang baru diduga teroris mati tanpa menjalani proses hukum," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement