Selasa 05 Apr 2016 11:37 WIB

Hari Ini, Pemerintah Ledakan 23 Kapal Asing Ilegal

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ilham
Serpihan kapal berhamburan ke udara saat penenggelaman kapal penangkap ikan ilegal (ilustrasi)
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Serpihan kapal berhamburan ke udara saat penenggelaman kapal penangkap ikan ilegal (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara ilegal atau Satgas 115 kembali melakukan pemusnahan terhadap 23 barang bukti kapal ikan asing (KIA). Sejumlah kapal itu terbukti melakukan illegal fishing.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan kapal asing yang ditangkap oleh unsur-unsur Satgas 115 antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polair, dan TNI AL.

Pemusnahan dilaksanakan serentak sekitar 10.00 WIB dengan cara ditenggelamkan di Pusat Pengendalian Ditjen PSDKP KKP, Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Selasa (5/4).

Susi Pudjiastuti selaku komandan Satgas 115 memberikan perintah pemusnahan barang bukti langsung secara daring (online). "Mando dua, paus memanggil, siap menenggelamkan kapal. Hitungan mundur, lima, empat, tiga, dua, satu, ledakan. Laporkan," teriaknya saat memberikan komando pemusnahan kapal asing ilegal.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan penenggelaman kapal illegal fishing yang ketiga pada 2016.

Susi menjelaskan, pemusnahan terhadap 23 KIA terdiri atas 14 kapal Vietnam dan 10 kapal Malaysia di lakukan di tujuh lokasi berbeda. Di Batam dengan 4 kapal Malaysia dan 1 kapal Vietnam; Tarempa-Riau dengan 2 kapal Vietnam; Idi/Langsa, Aceh dengan 3 kapal Malaysia; dan Tarakan, Kalimantan Utara dengan 2 kapal Malaysia. Kemudian di

Belawan, Sumatera Utara ada 1 kapal Malaysia; Pontianak, Kalimantan Barat ada 2 kapal Vietnam; dan Ranai, Kepulauan Seribu ada 8 kapal Vietnam.

Kegiatan penenggelaman dilaksanakan atas dukungan dan kerja sama yang intensif dari seluruh unsur Satgas 115 meliputi TNI AL, POLRI, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan instansi lainnya. "Pemerintah tidak akan berhenti melakukan pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal untuk menegakkan kedaulatan Indonesia di laut serta mewujudkan laut sebagai masa depan bangsa," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement