REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak bersedia menjelaskan lebih detail perihal kasus reklamasi teluk Jakarta yang berpotensi menjegalnya. Menurut dia, masih banyak pekerjaan lain yang harus dia kerjakan.
"Aku banyak kerjaan, enggak usah tanya-tanya itu, pusing aku. Kalau enggak senang tuntut aja jadi debatnya jelas, kalau kayak gini tiap hari enggak selesai. Si A ngomong, si B ngomong," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/4). (Membedah Izin Ahok Atas Reklamasi Teluk Jakarta).
Ahok menegaskan, jika ada pihak yang tidak suka dengan proyek reklamasi itu, maka sebaiknya menuntut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ahok merasa perdebatan tak akan menghasilkan apapun kalau tak ditempuh lewat jalur hukum.
"Kalau ada yang enggak suka, bilang ini ilegal, ya tuntut aja ke PTUN. Jadi debatnya biar di pengadilan," tegasnya. (KPK Bantah Cegah Staf Pribadi Ahok).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku enggan membahas lebih lanjut Raperda tentang reklamasi pantai. Sebab, ia menyebut sudah ada Perda yang baru untuk menambah kewajiban pengembang.
"Saya pikr sudah, dia mau enggak mau bahas juga sudah ada Perdanya, cuma Perda yang baru ini tambah kewajiban pengembang," katanya.