Selasa 05 Apr 2016 12:43 WIB

Dana Replanting Kebun Sawit Rakyat Mulai Disalurkan

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Perkeja mengangkat kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Perkeja mengangkat kelapa sawit ke atas truk di perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit mulai menggelontorkan dana peremajaan (replanting) perkebunan sawit. Penggelontoran dana dibarengi dengan memfasilitasi pelaksanaan kerja sama koperasi petani, perbankan dan perusahaan sawit dalam bentuk nota kesepahaman, Selasa (5/4).

"Kita akan urus administrasinya paling lama sepekan atau 10 hari, lalu uang akan langsung ada di tangan petani replanting," kata Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Bayu Krisnamurti dalam acara Penandatanganan Persetujuan Bantuan Peremajaan Kebun Sawit Rakyat di Ruang Pertemuan Gedung Pusat Informasi Agribisnis, Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (5/4).

Sejumlah koperasi yang menerima bantuan peremajaan di antaranya Koperasi Unit Desa (KUD) Mulus Rahayu yang berlokasi di Desa Delima Jaya Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau. Koperasi bekerja sama dengan Bank Syariah Mandiri serta dukungan teknis dan kesepakatan pembelian hasil oleh PT Indo Sawit Subur yang merupakan bagian dari Asian Agri Grup.

Kebun yang diremajakan, lanjut Bayu, yakni areal eks-plasma seluas 270 hektare (ha) milik gabungan 135 kepala keluarga petani. "Nilai pembiayaan peremajaan disepakati Rp 16,48 miliar atau sekitar Rp 61 juta per ha selama sebelas tahun," tuturnya.