REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta kepada seluruh kepala lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan dan cabang rutan, lebih serius dalam memberantas peredaran narkoba. Khususnya di dalam penjara.
Yasonna pun mengimbau seluruh Kalapas berkomitmen untuk bersih dari narkoba. Selain itu, kata dia, kalapas juga harus bersih dari praktik penyalahgunaan wewenang.
"Wajah lapas kita ini sudah hancur lebur. Sekarang saatnya berubah," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).
Yasonna mengaku sempat terkejut ketika mengetahui adanya petugas lapas yang terlibat peredaran narkoba di dalam penjara. Menurut dia, Kemenkumham sudah sering melakukan inspeksi mendadak berkaitan dengan penggunaan alat komunikasi dan narkoba dalam penjara.
"Saya pun tak segan-segan untuk memecat siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut," ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan, seluruh petugas lapas diimbau agar lebih tegas dalam pengawasan. Menurut dia, penjaga lapas tidak dapat hanya bersandar pada prosedur standar operasi. Dibutuhkan integritas untuk tidak terlibat peredaran narkotika.
"Saya meminta kepala lapas dan seluruh jajaran kembali ke tempat masing-masing dan bersihkan," katanya.
Sebelumnya, BNN Provinsi Bengkulu menangkap seorang oknum polisi berinisial Bripka Sr dan petugas sipir Lapas Malabero Klas IIA Kota Bengkulu berinisial Ed, Senin (14/3) lalu. Menurut Kepala BNN Provinsi Bengkulu Budiharso, keduanya diringkus karena membawa 500 gram sabu di salah satu tempat dalam Kota Bengkulu.