Selasa 05 Apr 2016 16:07 WIB

'Charlie Heboh Itu Provokasi'

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Achmad Syalaby
Majalah Charlie Heboh
Foto: media sosial
Majalah Charlie Heboh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon belum pernah melihat wujud fisik majalah Charlie Heboh yang cukup menggemparkan belakangan ini. Dia baru hanya melihat dalam bentuk digital, itu pun hanya satu hingga dua halaman.

"Kalau benar (majalah) itu ada, itu provokasi," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/4).  Politikus Partai Gerindra itu pun meminta kepolisian segera mengusutnya. Kalau benar ada, maka peredaran majalah tersebut harus dilarang. "Karena akan menimbulkan kemarahan bagi umat Islam," ujar Fadli.

(Baca: Samakan Muslim dengan Teroris, Charlie Heboh Bisa Dilaporkan ke Polisi).

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah akun facebook Charlie Heboh dengan alamat www.facebook.com/charlieheboh/ telah muncul dan dinilai telah melakukan pelecehan terhadap Islam. Akun ini mengaku telah mengeluarkan produk majalah yang sampelnya di sejumlah toko buku terkemuka.

Akun ini menampilkan sejumlah gambar, di antaranya foto majalah Charlie Heboh yang berada di sebuah rak majalah bersama dengan sejumlah majalah lainnya. Cover depan majalah dalam rak buku itu adalah karikatur seorang mengenakan peci putih berjenggot yang menyetubuhi seorang anak, yang di sebelahnya terdapat boneka dan tas sekolah. 

Orang berpeci itu berkata,”Ana cuma menjalankan sunnah nabi". Sementara si bocah yang berteriak, ”Saya masih ingin sekolah.”Di sekeliling gambar yang berlatar warna kuning tersebut tertulis, Sunnah…Sunnah…Sunnah…..

Di bawah nama Majalah Charlie Heboh juga dituliskan, 'Maaf Apabila Dalam Karikatur dan Komik akan Lebih Banyak Membahas Radikalisme Agama Islam, Secara adalah yang Mayoritas di Sini… Jangan Childish…". Di sampingnya pun tertulis, "Tidak Disarankan Bagi Masyarakat Ultra Religius yang Kekurangan Piknik dan Kekurangan Hiburan." 

(Baca: Bareskrim akan Usut Charlie Heboh).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement