REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial EA lantaran diduga telah menjual film-film melalui akun blog miliknya.
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto mengatakan, EA sehari-hari adalah seorang penulis blog. Melalui blognya itu, tersangka melakukan transaksi penjualan film porno.
"EA ini pekerjaannya penulis Blogspot dan itu sudah tiga tahun," ujarnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4).
Setelah ditelusuri oleh patroli tim siber, polisi menemukan gambar dan video tak senonoh pasangan LGBT di dalam blog tersangka. Dari hasil penggerebekan juga ternyata barang bukti yang banyak diamankan polisi adalah film berbau LGBT.
"Jadi Blogspot itu dibentuk untuk LGBT, tapi ada juga yang normalnya itu dari Asia dan Barat," katanya.
Cara kerjanya, kata dia, tersangka EA menjadi pengguna salah satu situs porno asing. Kemudian, EA membeli dan mengunduh film sebanyak mungkin untuk dijual kembali. Bentuk penjualannya sendiri menurut Agung tergantung dari pemesan, yakni bisa dengan memasukkan film ke dalam DVD, kartu memori, flashdisk, atau harddisk eksternal.
Tentu saja menurut keterangan dari tersangka masing-masing, bentuk pemesanan memiliki harga yang berbeda-beda. "Misalnya, satu flashdisk atau micro SD berisi empat film ini harganya Rp 200 ribu rupiah," ujarnya lagi.
Adapun barang bukti yang berhasil polisi sita sebelum dijualbelikan adalah 445 DVD porno gay, 35 DVD porno, 100 DVD yang masih kosong, 14 hok DVD, satu pak amplop cokelat ukuran sedang, satu unit harddisk eksternal, satu unit DVDRW eksternal.