Selasa 05 Apr 2016 17:15 WIB

Kemenag Diminta Klarifikasi Soal Keterlambatan Visa Umrah

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.
Foto: Ist
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama untuk melakukan klarifikasi kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi terkait masalah teknis pembuatan visa yang menyebabkan penundaan keberangkatan jamaah umrah.

"Selanjutnya, Kementerian Agama bersama biro perjalanan haji dan umrah menjelaskan kondisi tersebut kepada para jamaah. Yang diperlukan jamaah adalah kepastian, meskipun dapat dipahami ada kekecewaan," kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (5/4).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan penyelenggaraan umroh di Indonesia dilaksanakan penuh oleh pihak swasta, yaitu biro-biro perjalanan haji dan umrah. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, bertugas untuk memberikan pembinaan, pengawasan dan penertiban serta penindakan bila ada pelanggaran.

"Di sini peran pemerintah sebagai pengawas diperlukan. Kalau pemerintah yang menjelaskan, saya kira akan lebih menenangkan para jamaah," tuturnya.

Saleh mengatakan, menurut informasi yang dia peroleh, Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta kehabisan stiker untuk pembuatan visa sehingga menghambat proses pengajuan visa.

"Kalau itu betul, berarti itu hanya persoalan teknis saja yang tentu bukan ranah pemerintah kita. Biro-biro perjalanan umroh juga tidak bisa berbuat banyak karena itu adalah urusan dapur Kedutaan Besar Arab Saudi," katanya.

Saleh berharap persoalan teknis tersebut sudah bisa diselesaikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi dalam waktu yang tidak lama. Persoalan tersebut, katanya, meskipun sangat jarang terjadi, memang bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan jamaah umrah.Apalagi dengan adanya penipuan dan penelantaran jamaah yang pernah terjadi sebelumnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement