Selasa 05 Apr 2016 18:12 WIB

Kulon Progo Kekurangan 265 Guru SD

Red: Nur Aini
Seorang guru SD sedang mengajar di kelas/ilustrasi
Seorang guru SD sedang mengajar di kelas/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kekurangan 265 guru Sekolah Dasar karena adanya kebijakan moratorium pengangkatan calon pegawai negeri sipil.

Ketua Dewan Pendidikan Kulon Progo Sardal di Kulon Progo, Selasa, mengatakan jumlah kekurangan guru SD itu akan bertambah karena setiap tahun ada puluhan guru yang memasuki masa pensiun.

"Pada akhir 2016 nanti diperkirakan kekurangan mencapai 320 guru, dan di akhir 2017 jumlah kekurangan guru SD mencapai 370 orang," kata Sardal saat beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kulon Progo.

Menurut dia, kondisi kekurangan guru SD sangat memprihatinkan karena akan mempengaruhi kualitas pendidikan di Kulon Progo. "Oleh karenanya, kami berharap DPRD mendorong pemkab untuk memberikan solusi yang tepat sesuai dengan kemampuan daerah," kata Sardal.

Mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gunung Kidul ini memberikan dua alternatif sebagai solusi, yakni mengangkat guru kontrak atau melakukan regrouping bagi SD-SD yang jumlah siswanya sedikit. Menurut dia, dengan mengangkat guru kontrak sebanyak 265 orang setiap tahun dibutuhkan anggaran sekitar Rp 3,5 miliar.

Untuk mengangkat guru kontrak harus dikaji apakah keuangan daerah mampu untuk membiayai kebutuhan tersebut atau tidak.

"Pemkab harus segera mengambil kebijakan agar kekurangan guru tidak berkepanjangan dan berpengaruh terhadap penurunan kualitas pendidikan di Kulon Progo," kata Sardal.

Hal yang sama dikatakan anggota Dewan Pendidikan Jumarin minta DPRD mendesak pemkab untuk meningkatkan anggaran pendidikan. Tahun ini anggaran pendidikan untuk belanja langsung justru mengalami penurunan. Pada 2015, dianggarkan sekitar Rp 40 miliar namun tahun ini hanya Rp 30 miliar.

"Peningkatan sarana dan prasarana sekolah yang membutuhkan anggaran besar. Termasuk untuk meningkatkan honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawat Tidak tetap (PTT) yang masih sangat kecil. Perlu ada komitmen agar honor GTT/PTT setara dengan Upah Minimun Kabupaten (UMK)," Jumarin.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan akan mengupayakan peningkatan anggaran pendidikan serta peningkatan honor GTT/PTT. "Kami akan berdialog dengan SKPD terkait untuk mengkaji data-data faktual yang diperlukan. Termasuk kemampuan keuangan daerah bila memang diharuskan untuk mengangkat guru kontrak," katanya.

Baca juga: Ombudsman Banten Temukan Peredaran Kunci Jawaban UN

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement