Rabu 06 Apr 2016 12:46 WIB

Pipa Gas PGN Capai 7.026 Kilometer

Red: Nur Aini
Petugas sedang mengecek proses pembangunan jaringan pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)
Foto: Dok PGN
Petugas sedang mengecek proses pembangunan jaringan pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Heri Yusup mengatakan, total panjang pipa transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan, terus bertambah dan kini menjadi 7.026 kilometer.

"Sampai saat ini total panjang pipa yang sudah kami bangun dan operasikan mencapai 7.026 km," katanya di Jakarta, Rabu (6/4).

Menurut dia, pada akhir 2014, total panjang pipa PGN baru mencapai 6.161 km. Artinya, selama satu tahun, panjang pipa PGN bertambah 865 km atau 14 persen. Panjang pipa transmisi dan distribusi gas bumi PGN sebesar 7.026 km tersebut mencakup 76 persen pipa gas bumi hilir di seluruh Indonesia.

Heri melanjutkan, pihaknya menargetkan mulai 2016 hingga 2019 akan menambah infrastruktur pipa gas bumi sepanjang lebih 1.680 km. Proyek pipa tersebut tersebar di berbagai daerah di antaranya proyek pipa transmisi akses terbuka "open access" Duri-Dumai-Medan, pipa transmisi open access Muara Bekasi-Semarang, pipa distribusi Batam (Nagoya) WNTS-Pemping, dan pipa distribusi gas bumi di wilayah eksisting dan daerah baru.

"Tambahan pipa gas bumi lebih dari 1.680 km tersebut dibangun dengan investasi PGN sendiri tanpa mengandalkan APBN," katanya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement