Rabu 06 Apr 2016 12:50 WIB

PAN Desak Kapolri Copot Kadiv Humas Terkait Pernyataan Golongan Proteroris

Rep: Agus Raharjo/ Red: Achmad Syalaby
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sangat menyayangkan pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Anton Charliyan yang menuding Muhammadiyah sebagai kelompok pro teroris. 

Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR RI, Teguh Juwarno menegaskan, tudingan ini keji dan tidak berdasar.“Fraksi PAN mendesak Kapolri untuk mencopot Kadiv Humas dan mencabut pernyataannya yang menuduh kelompok pembela Siyono sebagai pro teroris,” tegas Teguh dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (6/4).

Teguh melanjutkan, justru tindakan Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) selama ini harus dikritrisi. Sebab, apa yang dilakukan oleh Densus 88 seperti menebar teror terhadap aktivis Islam di Indonesia. 

Menurut Teguh, seharusnya Densus 88 mengedepankan deradikalisasi dengan melibatkan tokoh dan organisasi masyarakat Islam. Peran tokoh dan ormas Islam dibutuhkan untuk mengajak penganut paham fundamentalis kembali ke jalan yang benar.

Anggota Komisi X DPR RI ini mengatakan Muhammadiyah sebagai ormas Islam memiliki sejarah yang panjang. Bahkan, Muhammadiyah sudah lahir sebelum Indonesia merdeka. Muhammadiyah juga sudah membuktikan bahwa umat Islam sebagai umat yang moderat dan toleran. “Jadi, hentikan teror terhadap umat mayoritas di negeri ini,” tegas dia.

Teguh menambahkan, pernyataan Anton Charliyan merupakan pernyataan gegabah. Seharusnya Polri maupun Kadiv Humasnya mampu membedakan antara mencari keadilan dengan pro teroris. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement