REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menanggapi positif bocornya Panama Papers yang berisi data nama sejumlah pengusaha dan tokoh dunia yang diduga melakukan penggelapan pajak. Sikap pemerintah Indonesia ini berbanding terbalik dengan kondisi di sejumlah negara lain yang langsung panik setelah bocornya dokumen tersebut.
"Ini kita lihat dari perspektif positif. Ada data, data kita validasi, apalagi kita akan keluarkan tax amnesty, sehingga jadi klop," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di ruang kerjanya, Rabu (6/4).
Dia menyebut, data-data Panama Papers perlu divalidasi ulang karena dikhawatirkan ada motif politik dunia di balik beredarrnya dokumen rahasia tersebut.
Baca: Mossack Fonseca Nyatakan Panama Papers Bukan Bocor Tapi Diretas
Pramono melanjutkan, terbongkarnya dokumen Panama justru semakin membuktikan pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang pengampunan pajak alias tax amnesty. Undang-Undang pengampunan pajak memungkinkan pemerintah menarik kembali dana yang ada di luar negeri dan menggunakannya untuk membangun negara.
"Data-data di Panama Papers membuktikan ada uang cukup besar di luar. Tahun 2018 ini akan terbuka, beneficiary di atas siapa pun uang itu akan ketahuan," ujarnya.
Dokumen rahasia Panama Papers yang berisi 2000-an nama sejumlah pengusaha dan tokoh dunia yang diduga terlibat skandal keuangan telah diretas dan disebar ke publik. Sejumlah negara seperti Cina dan Rusia bereaksi keras atas beredarnya data tersebut.
Baca: PM Islandia Sangkal Mundur