Rabu 06 Apr 2016 17:30 WIB

Tabrakan Batik Air tak Pengaruhi Penilaian Organisasi Penerbangan Internasional

Sejumlah petugas mengamati bagian sayap kiri dari pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBS yang mengalami insiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/4). (Antara/Widodo S Jusuf)
Sejumlah petugas mengamati bagian sayap kiri dari pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBS yang mengalami insiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/4). (Antara/Widodo S Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Penerbangan Gerry Soejatman menilai insiden tabrakan pesawat antara pesawat Batik Air jenis Boeing 737-800 registrasi PK-LBS dan pesawat Transnusa jenis ATR registrasi PK-TNJ, Senin (4/4) malam, tidak mempengaruhi secara langsung penilaian Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Menurut Gerry saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/4), penilaian ICAO tidak mempertimbangkan rekam jejak kecelakaan pesawat yang terjadi di negara tersebut. "ICAO tidak melihat jumlah kecelakaan, tetapi prosedur jaminan mutu," katanya

Ia menjelaskan, jaminan mutu tersebut, yakni yang menjadi aspek-aspek penilaian tersebut apakah dijalani dan ada bukti-buktinya, contohnya kesesuaian regulasi dengan implementasi di lapangan. "Ada juga negara-negara yang rekam kecelakaan pesawatnya banyak, tetapi sistem penilaian keselamatannmya lebih bagus dan tidak ada penuntutan sanski," katanya.

Pasalnya, tahun ini Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi Anggota Dewan ICAO untuk periode 2016-2019. Adapun, aspek-aspek utama yang dinilai di antaranya, keselamatan dan kemananan penerbangan serta lingkungan yang terdampak dari kegiatan penerbangan tersebut.

Menurut Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk Pemilihan Anggota Dewan ICAO 2016-2019 Indroyono Soesilo, saat ini Indonesia telah mengantongi skor dari keselamatan penerbangan, yaitu 94,5. Indroyono juga mengaku optimistis lolos untuk aspek keselamatan penerbangan yang akan dinilai pada April ini yang sebelumnya hanya mendapatkan skor 45.

"Penilaian ini sifatnya 'comply' (memenuhi) dan 'not comply' (tidak memenuhi), sudah itu saja," katanya. Adapun, dia menyebutkan, komponen-komponen yang dinilai, dia antaranya regulasi, navigasi, kelaikan udara, bandara, investigasi kecelakaan penerbangan, pelatihan dan sebagainya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement