REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) telah memutuskan menunjuk Ledia Hanifa Amaliah sebagai pengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.
Laida Hanifa yang merupakan anggota Fraksi PKS, mengaku siap menjalankan perintah partainya, untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah. "Bismillah, semoga Allah memudahkan segala urusan," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/4).
Laida mengatakan, dirinya dicalonkan dan ditetapkan untuk mengemban amanah Wakil Ketua DPR oleh Pimpinan PKS. Menurutnya, dirinya sebagai kader PKS harus mempersiapkan diri untuk ditempatkan di posisi manapun.
Dia mengaku belum mendapatkan arahan khusus dari Presiden PKS terkait penunjukkan tersebut karena masih menjalankan tugas Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR.
"Saya sedang tugas Panja BPIH di Mekkah, dan belum bertemu secara khusus dengan beliau (Presiden PKS)" ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Departemen Bidang Hukum PKS, Zainudin Paru mengatakan rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS telah memutuskan Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.
"Wakil Ketua DPR Ledia Hanifa," katanya di Jakarta, Rabu (6/4).
Dia mengatakan, rapat DPTP juga menghasilkan keputusan yaitu mengangkat Mustafa Kamal sebagai Sekretaris Jenderal PKS menggantikan Taufik Ridho. Menurut dia, Abdul Hakim diangkat sebagai Wakil Sekjen PKS.