REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PPP mengklaim pelaksanaan muktamar VIII di Asrama Haji Pondok Gede merupakan muktamar untuk islah. Muktamar ini diklaim sudah mendapat persetujuan dua pihak yang berselisih, Suryadharma Ali dan Muhammad Romahurmuziy (Romi).
Wakil Ketua Steering Committe (SC) Sholeh Amin mengatakan, bukti persetuajuan dari dua pihak yang berselisih di PPP ditunjukkan dengan adanya tanda tangan keduanya untuk melaksanakan muktamar. “Sekarang ada dua-duanya (tanda tangan), dari Pak SDA dan Romi,” tutur Sholeh Amin di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (6/4).
Sholeh mengatakan, di muktamar PPP Surabaya hanya ada tanda tangan Romi tanpa SDA, sedangkan muktamar PPP di Jakarta hanya ada tanda tangan SDA tanpa ada tanda tangan Romi. Namun, kali ini, muktamar yang akan dibukan hari Jumat (8/4) besok ini ditandatangani oleh SDA dan Romi.
Saat ditanya soal teknis mendapatkan tanda tangan SDA, Sholeh Amin tak bisa menjelaskan dengan detail. Pihaknya hanya mengatakan untuk mendapatkan tanda tangan SDA hanya perlu izin dari yang bersangkutan dan KPK. Sebab, saat ini SDA ada dalam yurisdiksi KPK karena tersangkut kasus korupsi.
“Kita bisa minta izin ke KPK untuk minta tanda tangan,” ujar dia.