Rabu 06 Apr 2016 18:48 WIB

Menpan: Gaji ke-14 Diserahkan Sebelum Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi (kiri) saat hadir dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (29/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi (kiri) saat hadir dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menjanjikan gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan diberikan sebelum lebaran.

"Selain akan menerima gaji ke-13, ASN juga akan menerima gaji ke-14 yang diberikan sebelum hari raya. Kita juga sudah bekerjasama dengan Kemenpera untuk diberikan kemudahan dalam memperoleh perumahan bagi ASN," katanya di Batang, Jawa Tengah, Rabu.

Ia mengatakan, pemerintah daerah harus mempunyai visi yang dapat dijabarkan secara terhubung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkualitas dan akuntabilitas.

Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Aparatur Negara, kata dia, setiap ASN dapat berkarir sesuai jenjang dan mendapatkan peluang untuk menjadi pemimpin daerah.

Selain itu, kesempatan itu dapat diambil, tim supervisi Kemenpan mencari PNS terbaik untuk dipromosikan di instansi lain yang lebih tinggi di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan, selama ASN bekerja secara baik, memiliki catatan akuntabilitas yang baik pula, mampu menciptakan tata pemerintahan yang bebas korupsi dan memiliki kesempatan untuk di promosikan di intansi yang lebih tinggi di seluruh Indonesia.

Semua kepala daerah, kata dia, harus memiliki visi dan misi yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat dengan perencanaan-perencanaan yang terpadu.

"Keberhasilan pemimpin daerah harus bisa terukur dengan menurunnya angka warga yang menganggur, yang sakit, yang miskin dan dapat diyakinkan dengan akuntabilitas yang transparans," katanya.

Yuddy Chrisnandi juga meminta kepada kepala daerah untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pemimpin birokrasi yang menyimpang. Sebaliknya berikan "reward" kepada mereka yang memberikan pelayanan terhadap public dengan baik.

"Kami minta pada Kapolres, Dandim, Kajari dan jajaran birokrasi, ada kerja sama yang baik antarinstansi dalam pelayanan terhadap publik serta tingkatkan profesionalisme masing-masing instansi sesuai dengan bidang tugasnya," katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement