REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) harus menunggu hasil gugatan Fahri Hamzah di Pengadilan Jakarta Selatan sebelum menggantikan Fahri dengan Ledia Hanifa Amaliyah di posisi Wakil Ketua DPR.
Selain itu, proses pergantian Fahri juga tidak bisa serta merta langsung dilakukan. PKS harus perhatikan tahapan proses pergantian yang harus dijalani.
"Harus dibahas dulu di Bamus (Badan Musyawarah), kemudian proses tahapan lainnya. Apakah kemudian pimpinan DPR saat ini juga bisa langsung mengesahkan?" kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (6/4). (Ledia Siap Gantikan Fahri Hamzah).
Walaupun nama Ledia Hanifa ini sifatnya baru pengajuan, tapi menurut dia, PKS harus tetap menunggu semua proses tersebut. "Semua harus ditunggu," ujarnya.
- PKS Tunjuk Ledia Hanifa Gantikan Fahri Hamzah
- PKS Telah Kirim Surat Penggantian Fahri Hamzah ke DPR
- Ledia Hanifa Jadi Pengganti Fahri Hamzah
Ledia Hanifa Amaliyah ketika dikonfirmasi terkait penunjukkan ini, meminta dukungan masyarakat agar penunjukkan dirinya ini bisa berjalan lebih baik. "Mohon doanya," kata Ledia.