Rabu 06 Apr 2016 19:20 WIB

Keluyuran di Mal, 26 PNS Kota Bekasi Terkena Razia

Rep: C38/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpakaian kerja terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi, Selasa (6/4). Razia digelar rutin untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.

"Total ada 26 orang yang dijaring dari beberapa tempat, di antaranya Giant, MM, Blue Plaza dan Summarecon," kata Staf Pelaksana Bidang Penegakan Peraturan Daerah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Fikar Prihamdani, kepada Republika.co.id, Rabu (6/4).

Fikar mengatakan, mayoritas PNS yang terjaring razia berstatus guru dengan rincian sebanyak 20 orang. Sisanya, dua pegawai Dinas Tenaga Kerja, 1 pegawai Dinas Tata Kota, satu pegawai RSUD, 1 pegawai Humas, serta satu Satpol PP Putri.

Razia dilakukan tanpa pandang bulu terhadap semua PNS yang kedapatan keluyuran di mal pada jam tugas. Beragam reaksi muncul dari para pegawai. "Cuma mau bayar sebentar, Pak," kilah Eva, petugas Satpol PP Putri yang terjaring razia di Giant Mall. Ia sempat berusaha menghindar dan berlari ke parkiran, tapi tertangkap oleh petugas.