REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ke depan pemerintah ingin memastikan bahwa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bisa menerima beras sejahtera (rastra). Hal ini sebagai bagian dari sistem yang terintegrasi dari program perlindungan sosial.
“Pemerintah sedang melakukan proses pemadanan sehingga akan terjadi sinergitas data. Artinya, setiap penerima PKH dipastikan menerima rastra, katanya, Rabu, (6/4).
Sedangkan peran strategis dari para pendamping PKH di seluruh Indonesia, yaitu secara berkala melakukan monitoring dengan mendatangi para penerima program. Selain itu juga memastikan ketepatan penerima bantuan.
"Pendamping PKH melakukan monitoring dengan mendatangi para penerima program dan memastikan bantuan tepat sasaran. Harus dipastikan tidak ada pemotongan oleh siapapun," ujarnya.