Rabu 06 Apr 2016 22:43 WIB

Kasus Siyono Jadi Momentum Evaluasi Kinerja Pemberantasan Terorisme

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ilham
 Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM Siane Indriani
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM Siane Indriani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriani menegaskan, kasus terbunuhnya terduga teroris, Siyono (34 tahun) dapat menjadi momentum dalam evaluasi pemberantasan terorisme yang selama ini dilakukan aparat kepolisian. Siyono diduga kuat tewas saat menjalani proses pemeriksaan oleh Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) Polri.

Menurut Siane, selama ini upaya penanggulangan terorisme, terutama yang dilakukan Densus 88, terkesan tertutup. Tidak adanya aspek supervisi dan koreksi terhadap kinerja Densus 88 menjadi salah satu faktor kondisi tersebut. Audit kinerja dan keuangan terhadap tim anti teror tersebut juga tak dilakukan.

Jika tidak ada aspek audit kinerja dan finansial, lanjut Siane, maka bukan tidak mungkin bakal terjadi penyalagunaan kewenangan atau abuse of power yang dilakukan Densus 88. ''Potensi pelanggaran HAM dan pelanggaran hukumnya juga sangat tinggi. Terlebih, kasus Siyono pun bukan yang pertama terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan Densus 88 terhadap terduga teroris,'' kata Siane saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/4).

Siane menjelaskan, dengan kondisi seperti itu, maka tidak mengherankan jika ada kecurigaan yang muncul terkait proyek-proyek pemberantasan terorisme yang dilakukan Densus 88. Bahkan, menurut Siane, berdasarkan hasil temuan di lapangan dalam pengembangan kasus kematian Siyono, ada intimidasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu terhadap keluarga Siyono.

"Semuanya tertutup di bawah permukaan. Korban, terduga, bisa ditekan, diintimidasi, takut dan tidak mau berbicara ke publik."

Untuk itu, pengungkapan kasus Siyono dapat menjadi momentum untuk membuka dan mengevaluasi kinerja Densus 88. ''Sekarang ini momentum. Kasus ini (Siyono) bisa jadi momentum dan kesempatan untuk membuka semua itu. Sekali lagi, ini tidak dalam kerangka melemahkan pemberantasan terorisme,'' tutur Siane.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement