Kamis 07 Apr 2016 12:29 WIB

DPRD Kabupaten Cirebon Rekomendasikan Pasar Sumber Direvitalisasi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Ribuan Massa demo ke kantor Bupati Cirebon beberapa waktu lalu pascakebakaran Pasar Sumber.(Republika/Lilis Sri Handayani)
Foto: Lilis Sri Handayani/Republika
Ribuan Massa demo ke kantor Bupati Cirebon beberapa waktu lalu pascakebakaran Pasar Sumber.(Republika/Lilis Sri Handayani)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- DPRD Kabupaten Cirebon merekomendasikan agar pasar Sumber yang habis terbakar direvitalisasi di lokasi semula. Para pedagang pun berharap agar bupati Cirebon menghormati dan melaksanakan rekomendasi tersebut.

Rekomendasi yang bersifat segera itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mustofa. Rekomendasi tertanggal 5 April 2016 tersebut merupakan hasil pertemuan antara dewan, para pedagang pasar Sumber dan Disperindag setempat sehari sebelumnya.

Dalam rekomendasi itu, DPRD Kabupaten Cirebon menyatakan bahwa kebakaran pasar Sumber pada 24 Agustus 2015 lalu adalah kejadian bencana. Karena itu, perlu penanganan serius dengan menetapkan langkah-langkah konkret untuk menjamin pemulihan siklus ekonomi masyarakat setempat.

''Yakni berupa kegiatan pembangunan kembali melalui revitalisasi pasar Sumber di tempat semula,'' tegas Mustofa.

Selain itu, kegiatan feasibility study (FS) sebagai upaya untuk prasyarat kegiatan relokasi pasar Sumber agar dihentikan. Pasalnya, pembangunan kembali pasar Sumber diarahkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pedagang pasar Sumber, dengan memperhatikan dan menjamin hak-hak pedagang pasar Sumber untuk mencari penghidupan yang layak, adil dan berkelanjutan yang bersinergi dengan arus sosial ekonomi masyarakat sekitar.

Tak hanya itu, dalam surat rekomendasi tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon juga meminta Pemkab Cirebon segera menyusun rencana anggaran yang ditetapkan dalam RKPD pemerintah daerah tahun 2017, jika anggaran pembangunan pasar Sumber bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon.

Dewan pun meminta agar Pemkab Cirebon memperhatikan aspirasi yang berkembang terkait dengan kompensasi atau melalui kebijakan lain. Selain itu, mengupayakan pemenuhan perhatian para pedagang yang mengalami kerugian, baik materil maupun formil, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

''Rekomendasi ini sebagai bentuk tanggung jawab DPRD Kabupaten Cirebon dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum di lingkungan pemerintahan Kabupaten Cirebon,'' kata Mustofa.

Terpisah, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Sumber, Ridwan berharap agar Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra bisa menghormati dan melaksanakan rekomendasi dari lembaga legislatif tersebut.

''Kami akan kawal ketat rekomendasi itu dan mengevaluasi tanggapan dari Pak Bupati,'' terang Ridwan.

Seperti diketahui, pasar Sumber yang terletak di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon terbakar hebat pada Agustus 2015 lalu. Akibatnya, bangunan pasar tak bisa ditempati lagi. Para pedagang pun saat ini direlokasi ke pasar sementara.

Terkait pembangunan pasar permanen Sumber, Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra menghendaki agar para pedagang pasar Sumber direlokasi ke Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber. Namun, para pedagang menolaknya. Mereka hanya ingin pasar permanen Sumber dibangun di bekas pasar lama yang terbakar.

Para pedagang menilai, pasar lama Sumber sangat strategis. Sedangkan lokasi relokasi di Kelurahan Kenanga, dinilai sepi dan akan membuat omset pedagang menjadi anjlok.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement