Kamis 07 Apr 2016 15:18 WIB

PKPU Gelar Pelatihan Standar Penanganan Korban Bencana

Rep: Retno Wulandari/ Red: Achmad Syalaby
PKPU-Puskomda memberikan bantuan untuk korban banjir di Kutai Barat.
Foto: PKPU
PKPU-Puskomda memberikan bantuan untuk korban banjir di Kutai Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lembaga sosial kemanusiaan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) menggelar pelatihan sphere project atau standar penanganan korban bencana atau pengungsi. PKPU memandang sphere project penting untuk diketahui sebagai pedoman dalam melakukan aksi kemanusiaan.

Supervisor Disaster Risk Reduction PKPU Muhammad Jawad mengungkapkan respon aksi kemanusiaan seringkali dilakukan tanpa panduan. Sehingga, hak-hak para korban bencana menjadi terabaikan.

"Relawan biasanya hanya menggunakan insting. Padahal ketika berbicara tentang aksi kemanusiaan, ada panduan dan standar yang harus dipenuhi," ujar Jawad kepada Republika.co.id, Kamis (7/4).

Jawad menjelaskan sphere project mengatur hampir semua aspek kemanusiaan, mulai dari perencanaan sebelum turun ke lapangan, logistik, kesehatan, hingga sektor sanitasi air bersih. Sphere project juga mengatur kode etik lembaga kemanusiaan dalam menangani korban bencana.