Kamis 07 Apr 2016 15:26 WIB

Pemerintah Harapkan ada Peningkatan Penerimaan dari Tax Amnesty

Menkeu Bambang Brodjonegoro.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menkeu Bambang Brodjonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih berharap adanya penerimaan negara dari penerapan tax amnesty atau pengampunan pajak pada tahun 2016.

"Yang akan kita jaga adalah pemerimaan di pajak, dan salah satunya yang paling penting adalah penerapan tax amnesty," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Gedung Utama Kementerian Setneg Jakarta, Kamis (7/4).

Bambang menyebutkan pemerintah akan mengajukan RAPBNP 2016 kepada DPR pada masa sidang DPR mulai 17 Mei 2016. "Pemerintah akan menyiapkan pengajuannya pada sidang DPR 17 Mei yang kebetulan cukup panjang hingga Juli 2016," kata Bambang usai sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement