REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Puluhan kantong darah yang ada di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diketahui terkontaminasi sejumlah penyakit berbahaya sehingga harus dimusnahkan.
Kabid Pelayanan UDD PMI Kabupaten Madiun Dony Dwi Setyawan mengatakan kantong darah tersebut ditemukan terkontaminasi virus penyakit hepatitis B, C, sifilis, dan HIV setelah melalui proses screening Infeksi Menular Lewat Tranfusi Darah (IMLTD) di PMI setempat.
"Selama bulan Maret 2016, total ada 39 kantong darah yang terpapar penyakit. Setiap bulan pasti ditemukan darah yang terpapar penyakit setelah melalui proses screening IMLTD," ujar Dony Dwi, Kamis (7/4).
Dari 39 kantong darah yang ditemukan di bulan Maret, rinciannya adalah 13 kantong darah terkontaminasi virus hepatitis B, 17 kantong hepatitis C, dan sembilan kantong lainnya terjangkit bakteri sifilis. Adapun, di bulan Januari lalu ditemukan 16 kantong terjangkit virus hepatitis B, 15 kantong terjangkit virus hepatitis C, tiga kantong terkena sifilis, dan satu kantong HIV.
Sedangkan pada Februari, jumlah kantong darah yang terkena virus hepatitis B sebanyak 21 kantong, hepatitis C 10 kantong, sifilis terdapat tujuh kantong, dan HIV dua kantong.
"Atas temuan tersebut, kami memanggil si pendonor yang terjangkit penyakit tersebut dan memberikan penjelasan. Untuk pengobatan bisa dilakukan melalui dokter maupun rumah sakit," kata dia.
Ia menambahkan, memasuki triwulan kedua tahun 2016, PMI Kabupaten Madiun tergolong memiliki stok darah yang cukup. Sebab, target perolehan 30 hingga 50 kantong per hari selalu dapat terpenuhi.
"Hal itu menyusul adanya pendonor tetap yang setiap hari mendonorkan darah sekitar 15 hingga 20 orang. Mereka merupakan warga Madiun dari kalangan pekerja di berbagai instansi," katanya.