Kamis 07 Apr 2016 16:12 WIB

Dahnil Minta Kadiv Humas Polri Berhenti Bermain Isu

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Achmad Syalaby
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil anzar Simanjuntak (kanan) bersama Anggota LIMA Ray Rangkuti (tengah) saat konferensi pers Mencari Keadilan untuk Suratmi , di Jakarta, Jumat (1/4). (Republika/ Darmawan)
Foto: Republika/ Darmawan
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil anzar Simanjuntak (kanan) bersama Anggota LIMA Ray Rangkuti (tengah) saat konferensi pers Mencari Keadilan untuk Suratmi , di Jakarta, Jumat (1/4). (Republika/ Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merespons balik pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan di Jakarta, Kamis (7/4) ini.

Anton menuding ada yang hendak mengadu domba Muhammadiyah dengan Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Buktinya, Anton menjelaskan, ada selebaran berisi imbauan agar semua korban Densus 88 untuk mengadu kepada Muhammadiyah. (Baca: Kadiv Humas Bantah Sebut Muhammadiyah Proteroris).

Dahnil pun meminta fokus kepada masalah usaha Muhammadiyah, Komnas HAM dan lembaga lainnya untuk mencari keadilan. Dia menjelaskan, fakta penyebab kematian Siyono agar bisa menjadi bahan untuk dilakukan penegakan hukum berikutnya sehingga keluarga Siyono mendapat keadilan.

"Kedua, Pak Kadiv Humas Mabes Polri yang saya hormati, tidak perlu melempar berbagai isu dan opini yang tidak terkait dengan upaya mencari fakta penyebab kematian Siyono dan mencari keadilan buat yang bersangkutan dan keluarga," katanya saat dihubungi, Kamis (7/4).

Dia menjelaskan, pernyataan-pernyataan Anton sudah mencoreng institusi kepolisian. Mengingat, Kapolri Jenderal Badroddin Haiti ketika bertemu dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menyatakan akan bekerjasama dengan ormas itu Untuk mencari fakta kematian Siyono. Selain itu, Kapolri akan memberikan sanksi hukum bila terbukti melakukan pelanggaran HAM.

Ketiga, terang Dahnil, Muhammadiyah telah hadir sebelum Indonesia hadir sebagai negara. Muhammadiyah bersama dengan ormas keagamaan lainnya dan organisasi lainnya berkomitmen penuh merawat Indonesia.

Dia meminta Anton memperkeruh kasus Siyono dengan isu yang tidak terkait dengan usaha mencari keadilan untuk kemanusiaan. Dahnil pun meminta Anton berhenti memberondong tuduhan macam-macam terhadap pihak yang berjuang membantu menghadirkan keadilan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement