REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Ormas Pemuda Pancasila Surabaya berencana melaporkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung ke Mabes Polri. Hal ini setelah Maruli dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap La Nyalla Mattalitti di sebuah statsiun televisi beberapa waktu lalu.
"Kami akan melaporkan Maruli ke Mabes Polri karena menyebut Ketua Kami (La Nyalla) banci, takut," tutur ketua Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum, Rohmat Amrullah di Sekretariat Pemuda Pancasila Surabaya pada Kamis (7/4).
Diketahui pernyataan Maruli tersebut terjadi saat siaran langsung disebuah stasiun televisi swasta. Di akhir acara, Maruli meminta La Nyalla Mattalitti untuk hadir dalam sidang praperadilan yang diajukannya di pengadilan negri surabaya. Selain itu, Maruli juga meminta agar La Nyalla tidak bersembunyi di negara lain.
"Sementara ini yang akan kami tempuh, tapi kami tidak tahu apa tindakan yang akan diambil kader-kader kami yang lainnya," tuturnya.