REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerimaan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 diproyeksi turun sebesar Rp 92,6 triliun. Penurunan ini disebabkan semakin anjloknya harga minyak dunia.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, penurunan harga minyak dunia membuat pemerintah harus menurunkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dari Rp 50 dolar AS per barel menjadi 35 dolar AS per barel.
Kata Bambang, penurunan ICP tersebut otomatis akan menurunkan penerimaan dari sektor minyak dan gas (migas). "PPh (pajak penghasilan) migas kemungkinan terjadi penurunan sampai Rp 17 triliun," kata Bambang dalam konferensi pers di kantor Sekretariat Negara, Kamis (7/4).
Dalam APBN 2016, penerimaan PPh migas ditargetkan Rp 41,4 triliun. Penurunan penerimaan juga akan terjadi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas.
Dia memperkirakan, penurunannya mencapai Rp 50,6 triliun menjadi Rp 28 triliun. Selain itu, tambah Bambang, PNBP nonmigas, khususnya hasil tambang diperkirakan turun hampir Rp 25 triliun.
Dengan menurunnya penerimaan negara dari sektor migas, maka penerimaan pajak nonmigas menjadi tumpuan pemerintah. Kata Bambang, penerimaan pajak nonmigas bisa dijaga apabila pemerintah jadi menerapkan kebijakan pengampunan pajak. "Penerapan tax amnesty menjadi kunci penting menjaga penerimaan pajak nonmigas," ucap Bambang.