Kamis 07 Apr 2016 18:19 WIB

Panitia Munaslub Buat Zona Kampanye Cegah Politik Uang

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
 Rapat konsolidasi persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2).   (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Rapat konsolidasi persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia musyawarah nasinal luar biasa (munaslub) Partai Golkar akan menerapkan strategi untuk meminimalisir politik uang di munaslub, awal Mei nanti. Menurut Ketua Steering Committe (SC) Nurdin Halid, ada banyak cara untuk mencegah terjadinya politik uang dalam pertarungan menuju kursi 1 Partai Golkar. Salah satu caranya dengan menerapkan zona di masa kampanye calon ketua umum.

Dengan menerapkan zona kampanye tersebut, panitia berharap dapat membatasi interaksi antara calon ketua umum beserta tim suksesnya dengan pemilik suara di DPD. Panitia telah menetapkan tanggal masa kampanye mulai tanggal 23 April hingga 1 Mei.

Selama rentang masa itu, kampanye dibagi dalam lima zona. Yaitu, zona I meliputi Sumatera, zona II Jawa, zona III Kalimantan, zona IV Sulawesi dan zona V meliputi Bali, NTB, NTT, Maluku dan Papua. Seluruh zona sudah ditetapkan tanggal kampanyenya.

Kalau ada yang melanggar zonasi tersebut, maka caketum yang bersangkutan akan didiskualifikasi. “Kita buat kanalisasi dengan lima zona untuk mereka berinteraksi dengan DPD, sosialisasikan gagasan dan idenya, hanya di masa kampanye di wilayah itu, di luar itu ada pertemuan, di diskualifikasi," tegas Nurdin usai rapat pleno di DPP Partai Golkar Slipi, Kamis (7/4).

Panitia juga akan membuat cara agar transaksi negatif menjelang munaslub dapat dilacak. Namun, Nurdin enggan membeberkan cara tersebut agar tidak bocor ke seluruh kader Golkar.

Selain itu, panitia juga akan meniadakan surat dukungan, menggunakan sistem voting tertutup. Menurut Nurdin, surat dukungan menjadi salah satu sarana terjadinya politik transaksional. Jadi, kedepan surat suara dukungan tidak akan lagi digunakan sebagai persyaratan untuk menjadi caketum.

Kalaupun, saat ini sudah mulai terjadi transaksi negatif, hal itu tidak akan dihitung sebagai pelanggaran. Sebab, penetapan bakal calon baru akan diplenokan tanggal 19 April nanti. Selama belum ditetapkan sebagai caketum Golkar, bakal caketum dapat bertindak bebas seperti transaksi dan bagi-bagi sembako atau apapun.

“Tapi begitu disahkan sebagai calon, dia terikat sistem yang kita terapkan,” kata Nurdin menegaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement