REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk Ledia Hanifa Amaliah sebagai pengganti Fahri Hamzah di posisi Wakil Ketua DPR RI. PKS sudah mengirimkan surat pergantian posisi Wakil Ketua DPR tersebut ke Sekretaris Jenderal DPR RI, Rabu (6/4), dan diterima pukul 13.59 WIB.
Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman menegaskan, pergantian posisi wakil ketua DPR tidak terkait dengan proses pergantian antar waktu (PAW) Fahri Hamzah. Menurutnya, meskipun Fahri melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, proses pergantian posisi wakil ketua DPR dapat terus diproses.
“Pergantian pimpinan DPR tidak ada kaitannya dnegan proses hukum, pergantian pimpinan adalah hak fraksi, maka pimpinan harus segera memprosesnya,” kata Sohibul pada Republika.co.id, Kamis (7/4). (Aliansi Mahasiswa Indonesia Timur Tolak Pemecatan Fahri Hamzah).
Sohibul melanjutkan, gugatan Fahri Hamzah di PN Jaksel tidak akan berimplikasi pada penundaan pergantian sebagai angota. Pergantian posisi pimpinan DPR tidak perlu menunggu ada ketetapan hukum dari pengadilan. Yang harus menunggu ketetapan hukum untuk melanjutkan proses adalah PAW Fahri Hamzah sebagai anggota DPR RI.
“Gugatan FH (Fahri Hamzah) berimplikasi pada penundaan pergantian sebagai anggota (PAW), harus menunggu ada ketetapan hukum inkrah,” kata dia.
- Hidayat Nur Wahid Ungkap Alasan Utama di Balik Penunjukan Ledia
- PKS Jatim Terima Pemecatan Fahri Hamzah
Sohibul mengatakan, penunjukan Ledia Hanifa menggantikan Fahri Hamzah sudah didasarkan intergritas, kapasitas dan kapabilitas yang Ledia. Ledia dinilai mumpuni untuk mnempati posisi Wakil Ketua DPR RI didasarkan pada rekam jejak anggota legislatif perempuan satu-satunya dari PKS tersebut.
- PKS Ungkap Alasan Penunjukan Ledia Hanifa Gantikan Fahri
- Ledia Hanifa: Bukan Amanah yang Mudah
- Penunjukan Ledia Dinilai Sebagai Perubahan Paradigma PKS
Ledia sudah menunjukkan kapasitasnya sebagai pimpinan di komisi bidang kesejahteraan. Hal itu cocok dengan posisi pimpinan DPR yang dijabat Fahri Hamzah, yaitu pimpinan DPR bidang kesejahteraan rakyat.
“Wakil Ketua DPR bidang kesejahteraan rakyat adalah membawahi komisi 8 sampai 10, jadi Ledia Hanifa sangat mumpuni,” kata Wakil Komisi X DPR RI ini.