Kamis 07 Apr 2016 21:26 WIB

Masyarakat Adat Papua Minta PKS Batalkan Pemecatan Fahri

Red: Ismail Lazarde
Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Masyarakat Adat Papua meminta PKS segera membatalkan keputusan pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di semua tingkatan. Pemecatan Farhi, menurut Ketua Masyarakat Papua Yan Piet Yarangan, sama dengan pembunuhan demokrasi di Indonesia. alasannyam bagi masyarakat Papua, Fahri dianggap sebagai salah seorang pejuang demokrasi yang dikenal oleh masyarakat Indonesia secara umum dan oleh masyarakat Papua secara khusus.

“Terus terang kami gusar dengan pemecatan Fahri,” kata Yan Piet di Jakarta, Kamis (7/4).

Yan pun meminta PKS segera membatalkan keputusannya karena hal ini sangat menimbulkan kecemasan masyarakat Papua untuk berada dalam kerangka NKRI. Jika sosok besar seperti Fahri yang dikenal sejak reformasi sebagai tokoh dan pejuang yang berada dalam lingkaran kekuasaan di pusat bisa diperlakukan seperti ini, kata Yan, maka bagaimana dengan masyarakat Papua yang jauh dari pusat ?

“Jika pejuang demokrasi dihambat atau dibunuh kebebasannya, maka ini sama dengan pembunuhan masa depan Indonesia,” ujarnya.

Dia pun menceritakan salah satu momentum saat masyarakat Papua sangat menghormati Fahri, yaitu ketika masyarakat adat Papua hendak melaksanakan suatu pertemuan demokratis membicarakan masa depan masyarakat adat yang ditindas dan dirampok hak-hak kepemilikannya dengan menyelenggarakan konferensi besar masyarakat adat Papua tahun lalu. Fahri adalah satu-satunya pejabat pusat yang mendukung langkah itu.

Menurut Yan, banyak pihak yang mengajukan keberatan atas konferensi tersebut. Namun, mereka tidak memiliki dasar hukum yang benar dan tidak jujur. Adalah seorang Fahri Hamzah, satu-satunya tokoh yang kemudian berani menjamin bahwa konferensi besar masyarakat adat Papua adalah wadah demokrasi yang harus dihormati dan didukung demi kemajuan Indonesia yang lebih cepat dan manusiawi. “Dia pun menghubungi semua pihak dan menjelaskan hal ini,” ujar Yan.

Masyarakat Papua pun mengenal Fahri sebagai tokoh yang pluralis, demokratis, humanis, dan dapat menangkap apa  yang  diderita rakyat. Fahri juga dikenal sebagai sosok yang konsisten dalam berpikir, bertindak, dan berkarya. “Kami menilai Fahri adalah tokoh penerus dari orang-orang hebat seperti BJ Habibie dan Gus Dur yang sangat demokratis, pluralis, humanis dan dapat menangkap ruh penderitan rakyat,” tegasnya.

Yan menyesali langkah PKS yang memecat Fahri dari DPR. Apalagi, dengan alasan apa pun, DPR adalah lembaga legislatif yang merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan dan bukan mewakili wilayah-wilayah tertentu saja di Indonesia. Yan tidak menerima apabila PKS memandang sikap Fahri yang berani bicara apa adanya dianggap tidak sesuai dengan budaya Indonesia. “Indonesia itu beragam, kalau orang Timur, yah gaya bicaranya seperti Fahri. Jangan dianggap kalau berani berbicara lantang dan jujur seperti Fahri dianggap tidak berbudaya Indonesia,” katanya.

Fahri, kata Yan, bukan sekadar milik PKS, tapi sudah menjadi milik bangsa Indonesia, sehingga PKS tidak bisa seenaknya saja memecat seorang kader tanpa alasan yang jelas yang sesuai dengan aturan perundangan. Dia pun menilai PKS bukan partai yang reformis yang menghargai demokrasi dan kebebasan berbicara dan berpikir seseorang. Di mata Yan, PKS seperti mengembalikan era otoriter terhadap kadernya sendiri dengan semua orang dibungkam dan tidak mendukung adanya ruang kebebasan dalam berpikir dan berkreasi. “Sampai kapan pun keadilan tidak akan terjadi jika orang berbicara dibungkam,” ujar Yan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا جَاۤءَكُمُ الْمُؤْمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامْتَحِنُوْهُنَّۗ اَللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِهِنَّ فَاِنْ عَلِمْتُمُوْهُنَّ مُؤْمِنٰتٍ فَلَا تَرْجِعُوْهُنَّ اِلَى الْكُفَّارِۗ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّوْنَ لَهُنَّۗ وَاٰتُوْهُمْ مَّآ اَنْفَقُوْاۗ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اَنْ تَنْكِحُوْهُنَّ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّۗ وَلَا تُمْسِكُوْا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْـَٔلُوْا مَآ اَنْفَقُوْاۗ ذٰلِكُمْ حُكْمُ اللّٰهِ ۗيَحْكُمُ بَيْنَكُمْۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. Al-Mumtahanah ayat 10)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement