Jumat 08 Apr 2016 01:52 WIB

Muslimah di Inggris Masih Mengalami Diskriminasi di Dunia Kerja

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Taufik Rachman
Muslimah Inggris
Foto: Onislam.net
Muslimah Inggris

REPUBLIKA.CO.ID,  LONDON — Hasil studi terbaru menunjukkan, Muslimah terpelajar di Inggris ternyata memiliki peluang lebih kecil untuk memperoleh pekerjaan di berbagai insitusi atau perusahaan, dibandingkan dengan wanita non-Muslim.

“Bahkan, ketika keduanya (Muslimah dan wanita non-Muslim—Red) memiliki kualifikasi yang sama sekalipun, peluang Muslimah untuk mendapatkan pekerjaan tetap lebih kecil,” tutur salah satu peneliti yang terlibat dalam studi itu, Dr Nabil Khattab, seperti dilansir World Bulletin, Kamis (7/4).

Penelitian tersebut menemukan, tingkat pengangguran di kalangan Muslimah Inggris berkisar antara 5,9–27 persen. Sebaliknya, tingkat pengangguran wanita non-Muslim kulit putih di negara itu jauh lebih rendah, yakni hanya 3,5 persen.

Studi kali ini juga mencatat, 8,5–23 persen Muslimah yang bergerak di bidang profesional dipekerjakan oleh institusinya karena lebih melihat kepada latar belakang etnis mereka. Hasil penelitian sekaligus membantah asumsi yang menyebutkan bahwa Muslimah sulit memperoleh pekerjaan lantaran mereka memiliki kualifikasi pendidikan yang kurang memadai dibandingkan kelompok sosial lainnya,

Studi tersebut diprakarsai oleh Dr Nabil Khattab dari Program Studi Pascasarjana Institut Doha di Qatar dan Dr Shereen Hussein dari King College London. Data yang dianalisis dalam penelitian itu melibatkan lebih dari 250 ribu kehidupan perempuan. Hasil studi diumumkan dalam konferensi tahunan British Sociological Association pada Rabu (6/4) waktu setempat.

Dr Khattab menambahkan, busana yang dikenakan Muslimah mengungkapkan secara jelas identitas agama mereka kepada calon bos tempat mereka melamar pekerjaan. Hal itu sangat memungkinkan pemilik perusahaan yang memiliki kecenderungan Islamofobia untuk melakukan diskriminasi.

“Dalam dunia kerja, Muslimah memiliki peluang terkena diskriminasi lebih besar dibandingkan wanita non-Muslim.”

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement