Jumat 08 Apr 2016 08:15 WIB

Jatah Raskin April Kategori Medium Fresh

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Andi Nur Aminah
Pekerja menata karung-karung beras untuk rakyat miskin (raskin) di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Kelapa Gading, Jakarta.
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Pekerja menata karung-karung beras untuk rakyat miskin (raskin) di gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Kelapa Gading, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kabar baik bagi Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) penerima jatah beras miskin (raskin). Kendati beras yang diterima masuk kategori medium, namun dipastikan jatah untuk April 2016 ini berkwalitas bagus. Kondisi ini terjadi, karena pengadaan raskin April 2016 merupakan penyerapan hasil panen Masa Tanam (MT) I Maret 2016. 

"Meski raskin masuk kategori beras medium, tetapi kami optimistis jatah untuk April lebih fresh, karena hasil penyerapan panen petani masa tanam I yang dibeli Maret," kata Dirham, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Boyolali, melalui Kasubag Pertanian Daerah, Rudiyanto, Jumat (7/4).

Untuk itu, berharap RTSPM di Kabupaten Boyolali untuk tidak menjual raskin. Ini karena kwalitas bagus dan layak konsusmsi. Saat ini, lanjut Rudiyanto, sedang mengajuan Surat Permintaan Alokasi (SPA) ke Bulog Divre III Surakarta. 

Selanjutnya, membuat surat ke camat terkait pelaksanaan penyaluran raskin. Dijadwalkan, penyaluran raskin di Kabupaten Boyolali akan berlangsung tanggal 11, 12, dan 13 April 2016. Sementara, untuk pengambilan raskin dilakukan di gudang Bulog 303 Ngabeyan, Kartasura, Sukoharjo dan gudang Bulog 304 Delanggu, Kabupaten Klaten. 

Menurut dia  nanti pengambilan jatah raskin 10 wilayah kecamatan diambilkan di Gudang Bulog Kartasura, dan sembilan kecamatan mengambil Raskin di gudang Bulog Kartasuro, Sukoharjo.

Menurut Rudiyanto, setiap RTSPM nantinya akan menerima Raskin 15 Kg dengan harga tebus Rp 1.500 per kilogram.  Dalam pelaksanaan penyaluran raskin ini mengacu pada peraturan raskin 2016, dimana dalam realisasi lapangan penyaluran raskin kepada RTSPM dengan sistem cash and carry. Artinya, RTSPM membayar dulu harga tebus raskin baru membawa pulang jatah raskin ke rumah.

Dia menegaskan, raskin kali ini termasuk kelas beras medium dan layak konsumsi yang diperuntukan bagi warga masyarakat miskin untuk pemenuhan kebutuhan pokok makan. Kriteria beras miskin, seperti, kandungan air maksimal 15 persen, bulir pecah maksimal 6 persen, tidak ada hama, tidak ada sekam dan pasir. 

Kuota Raskin di Kabupaten Boyolali 962.489 kilogram yang akan disalurkan kepada 84.166 RTSPM di 19 wilayah Kecamatan di Kabupaten Boyolali.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement