REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah empat armada kapal pengawas perikanan di Dermaga Komando Lintas Laut Militer, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (7/4). Empat kapal pengawas tersebut diberi nama Orca 01, Orca 02, Orca 03 dan Orca 04. Nama Orca diambil dari salah satu jenis ikan paus yang memiliki sifat gesit dan cekatan.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyebut, kehadiran empat Kapal Orca merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Kapal yang dilengkapi dengan Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) ini akan menjaga wilayah perairan Indonesia agar bebas dari kegiatan pencurian ikan.
"Kapal ini memberi kontribusi tambahan untuk mengamankan laut supaya pencuri melihat kehadiran negara. Ini untuk memberi sinyal pada pencuri bahwa kita tidak main-main," ucapnya, usai mengukuhkan awak Kapal Orca.
Susi mengatakan, keempat Kapal Orca akan ditempatkan di laut perbatasan Indonesia yang rawan kegiatan pencurian ikan, seperti laut Natuna dan Arafuru.
"Kapal-kapal ini akan menjaga sudut terluar kita," ujar Susi.
Dia menargetkan, KKP akan menambah kapal serupa, dua sampai tiga armada setiap tahunnya sampai berjumlah 10 unit.
Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syarief Wijaya menambahkan, pengadaan empat Kapal Orca menelan anggaran 58,3 dolar AS. Menurut dia, kapal-kapal yang memiliki panjang 60 meter tersebut dirakit di dalam negeri dengan menggunakan komponen lokal.
Syarief melanjutkan, Kapal Orca dapat melaju dengan kecepatan 25 knot dan mampu beroperasi terus-menerus sampai 14 hari.
Kehadiran empat Kapal Orca tersebut menambah jumlah kekuatan armada kapal pengawas perikanan menjadi 35 unit dari yang sebelumnya 31 unit.