REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Laut Natuna bukan area penangkapan ikan tradisional atau traditional fishing zone negara lain. Natuna merupakan bagian kedaulatan Republik Indonesia.
"Di Natuna tidak ada traditional fishing zone. Tidak ada yang mengakui itu sebagai traditional fishing zone," kata Menteri Susi dalam peluncuran empat kapal pengawas baru dalam armada SKIPI (Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia) di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (8/4). (Paskhas Disiagakan di Natuna).
Susi menegaskan, kalau ada kapal pencuri ikan di Natuna dan kawasan perairan Indonesia lainnya, maka kapal pengawas KKP akan melakukan pengejaran dan penangkapan. KKP tidak mencari persoalan, namun negara lain harus menghormati penegakan kedaulatan yang dilakukan aparat Indonesia.
Indonesia saat ini juga telah menjadi model penegakan hukum terhadap kapal penangkapan ikan ilegal dan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam mencuri sumber daya perikanan nasional.
Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) memastikan wilayah Natuna, Kepulauan Riau, dalam keadaan aman, meski terjadi kontak senjata kapal KKP dan TNI Angkatan Laut dengan kapal Cina dan Taiwan. "Tidak ada apa-apa. Semua masih under control (di bawah kendali). Operasi yang dilakukan bukan kali ini saja. Sejak dari dulu. Terbukti mereka tidak berani masuk Natuna," kata Komandan Gugus Tempur Laut Koarmabar Laksamana Pertama TNI TSNB Hutabarat.
Hingga saat ini, lanjut Laksamana Hutabarat, prajurit dan anggota baik yang ada di Lantamal Ranai, maupun personil gabungan AD dan AU yang ada di seputaran Natuna terus melakukan penjagaan dan operasi.