Jumat 08 Apr 2016 13:08 WIB

Pasar Repo di Tanah Air akan Diperbesar

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Logo of Financial Service Authority or Otoritas Jasa Keuangan (OJK) in Indonesian language. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan melakukan kerja sama dalam rangka Pengembangan dan Pendalaman Pasar Keuangan untuk Mendukung Pembiayaan Pembangunan Nasional. Dalam kerja sama ini, BI dan OJK berencana menambah variasi produk dalam pasar keuangan dan mengembangkan pasar Repurchase Agreements atau Repo

Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo mengatakan, dengan adanya nota kesepahaman ini, akan lebih memudahkan BI sebagai otoritas moneter untuk berkoordinasi lebih baik dengan OJK sebagai otoritas perbankan, pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB).

"Dan apabila BI ingin membuat pasar keuangan lebih aktif, tentu kami bisa andalkan kegiatan pengembangan derivatif dan transaksi Repo. Repo itu bisa mengandalkan surat berharga BI tapi juga bisa SUN atau transaksi di bawah otoritas yang lain yaitu OJK,"ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo usai penandatanganan nota kesepahaman di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/4).

Agus mengatakan, melalui koordinasi ini pasar keuangan ekonomi syariah juga dapat dikembangkan dan perlu harmonisasi kegiatan di bawah OJK dan Kemenkeu.