Jumat 08 Apr 2016 13:37 WIB

Hanya 20 Kafe di Padang Kantongi Izin

Kafe (Ilustrasi)
Kafe (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mencatat hanya 20 kafe di daerah itu yang berizin. Pemerintah mengklaim hal itu lantaran pihaknya selektif dalam memberi izin.

"Hanya 20 kafe," kata Kepala BPMPTSP Padang Didi Riyadi di Padang, Jumat (8/4).

Ia mengatakan pemberian izin itu benar-benar harus selektif agar tidak muncul permasalahan lain ke depannya sehingga banyak pertimbangan terkait hal itu. Terkait pengawasan kafe yang tidak berizin, BPMPTSP Padang menyerahkannya pada pihak atau dinas terkait termasuk Satpol PP dalam kebijakan penegakan peraturan daerah.

Menurutnya, penyerahan wewenang tersebut disebabkan dahulu pihaknya memang memiliki bidang khusus untuk pengawasan, namun saat ini sudah tidak ada lagi. Selain itu, ia menyampaikan dalam penegakan perda dan tindak tegas terhadap kafe tidak berizin, sebenarnya Satpol PP bisa menutup lokasi tersebut.

"Namun, kami menyarankan agar para pengusaha yang tidak berizin itu segera mengurus izin dulu," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan sebenarnya daerah itu telah meninggalkan prinsip-prinsip adat istiadat yang ada dengan semakin banyaknya kafe-kafe sekaligus tempat karoke atau hiburan. "Parahnya, lokasi itu bahkan tidak berizin, namun tetap beroperasi," tegas Ketua Pansus I DPRD Padang terkait bidang hukum dan pemerintahan itu.

Ia menyampaikan juga terdapat banyak tempat dengan izin rangkap seperti yang awalnya izin kafe malah selanjutnya dijadikan tempat karaoke. Menurutnya, hal itu jelas salah dan hendaknya pemerintah kota menindak tegas termasuk lebih selektif dalam pemberian izin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement